A. TANGGUNG JAWAB
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja
maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai
perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya
sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani
dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak
lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat
dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang
kepentingan pihak lain.
Dari
sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia
sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila
si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat. Apabila dikaji,
tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau
dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari
perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau
pihak lain.
Sebagai
manusia yang mempunyai nilai dan harga diri (ciri-ciri manusia modern)
seseorang dituntut untuk memiliki rasa tanggungjawab akan apa yang telah
dilakukannya. Walaupun seseorang itu berada dalam masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) dia dituntut untuk memiliki sebentuk tanggung jawab seperti
seorang kepala suku yang diharuskan untuk mengorganisir perluasan wilayah untuk
perburuan, mengkoordinasi warga dalam menghadapi kelompok lain, memimpin
perburuan dan sebagai ketua peradilan untuk menyelesaikan konflik antar
warganya menurut adat dan norma-norma kesukuannya.
B. PENGABDIAN
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung
jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal
itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman
dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya
bantuan saja Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya
seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati.
Pada
umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun diladang Tuhan karena kesadaran
moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalakan keluarga dan tidak akan
berkeluarga. Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara
lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau
yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat
ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah
berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian
diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan
oleh pegawai negri dikota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila
mereka memperoleh cuti.
Pengabdian
dapat juga diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi
kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana
pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya
yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya. Sebagai
contoh, bila orang tua mengabdi untuk mengasuh anak-anaknya berkemungkinan
besar nanti anak-anaknya akan berbakti juga kepada kedua orangtuanya,
biarawan/wati yang mengabdi kepada agama dan Tuhannya nantinya akan dibalas
amalannya di surga, ataupun pengabdian seorang pegawai negeri pada bangsa dan
negaranya biasanya akan diberi semacam penghargaan atau tanda jasa dari negara
yang bersangkutan.
C. HUBUNGAN MANUSIA DAN PENGABDIAN
Sebagian
orang, seringkali tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab seringkali
dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan
salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktuya
untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada
mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan
apapun di depannya. Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima
kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk
dimengerti oleh setiap orang, Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya
sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit,
merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan
kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab,
karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima”
tanggung jawab. Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu
sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak
berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan
orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai
seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa
tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi
kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita
membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan
pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengabdian
itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian
itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari
penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain
halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari
itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
D. KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam
konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab
adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi
tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain,
adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang
yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh
potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk
kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang
yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan
kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya
sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung
jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya
dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang
berlaku.
Tanggung
jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia yang memiliki sifat kodrati maka dari itu
diperlukan sebuah tekad dan kesadaran untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.
Selain tanggung jawab ada beberapa sikap lain yang serupa yakni pengabdian dan
pengorbanan, dimana ke dua sikap tersebut juga merupakan hal yang mulia baik di
mata Tuhan maupun Negara.